PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, kembali menyoroti ketimpangan antara Dana Bagi Hasil (DBH) dengan besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerah.
Ia menyebutkan, kondisi ini semestinya tidak terjadi karena kekayaan SDA yang keluar dari Kalteng pada dasanya harus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Kalau sumber daya alam kita diambil, harus ada pembagian hasil yang adil melalui DBH, karena undang-undang juga menyatakan daerah penghasil berhak menerima bagi hasil," katanya, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Agustiar Sabran: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak
Masalah inilah yang harus diperjuangkan guna memastikan hak daerah penghasil melalui DBH dapat diterima secara optimal, sehingga apa yang menjadi kontribusi daerah sebanding dengan yang diterima.
Apabila kontribusi SDA dari daerah cukup besar sementara pengembalian fiskal yang diterima tidak sebanding, maka akan muncul persoalan ketimpangan antara daerah penghasil dan pemerintah pusat.
"Permasalahannya sekarang, DBH tersebut belum benar-benar ditransfer secara optimal kepada pemerintah daerah penghasil. Itu yang menjadi salah satu persoalan," ucapnya.
Baca Juga: Hasil Reses DPRD Jadi Acuan Pemkab Kotim Susun Program Pembangunan
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, persoalan ini semakin sulit ketika melihat karakteristik Kalteng yang memiliki wilayah sangat luas dan membutuhkan biaya pembangunan dan pelayanan publik yang tidak sedikit.
"Kami mendorong pemerintah memperjuangkan desain kebijakan fiskal yang lebih proporsional. Penguatan DBH penting untuk memastikan daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih adil," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor