Sekda Kalteng Minta Daerah Rawan Karhutla Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 09:48 WIB

 

RAKOR: Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat pimpin Rapat Persiapan Penguatan Peran Kepala Daerah antisipasi Karhutla. FOTO : MMC KALTENG/RADAR SAMPIT
RAKOR: Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat pimpin Rapat Persiapan Penguatan Peran Kepala Daerah antisipasi Karhutla. FOTO : MMC KALTENG/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, mengingatkan kepala daerah kabupaten dan kota tidak ragu menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Ia menegaskan apabila kondisi wilayah masing-masing menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi, pemerintah daerah diingatkan secepatnya membuat keputusan untuk penanganan lebih lanjut.

"Ini penting kita sama-sama perhatikan karena untuk memastikan penanganan karhutla bisa dilakukan lebih cepat sekaligus membuka peluang dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat," katanya, kemarin.

Baca Juga: Bupati Gumas Minta Forum Anak Aktif Kawal Hak Anak dan Lawan Bullying hingga Judi Online

Sekda menjelaskan, penetapan status siaga darurat ini tidak dipandang sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah daerah. Tetapi penetapan status tersebut lebih kepada penguatan kesiapan mobilisasi sumber daya.

"Kalau memang daerahnya rawan karhutla, jangan ragu menetapkan status siaga darurat. Kita tidak perlu malu mengakui keterbatasan. Justru dengan itu kita bisa memperoleh dukungan yang dibutuhkan," ucapnya.

Pentingnya respon cepat dari pemerintah daerah agar risiko karhutla ini bisa terus ditekan. Tentunya pemerintah daerah perlu membaca kondisi lapangan secara cepat dan mengambil langkah sesuai tingkat ancaman yang dihadapi.

Baca Juga: DPRD Kalteng Minta Pemerintah Perbaiki Kualitas Belanja Daerah

Oleh sebab itu pemerintah daerah ditekankan untuk  berani mengambil keputusan dengan memanfaatkan status siaga darurat sebagai instrumen untuk memperkuat penanganan.

"Intinya pencegahan tidak hanya soal kita cepat atau tidak, tetapi lebih kepada bagaimana keputusan diambil supaya penanganan karhutla ini tidak berdampak luas," pungkasnya. (sho/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
setda kalteng kemarau pemprov kalteng kabut asap karhutla