Anggota DPRD Kota Ingatkan Semua Pihak, Karhutla Jangan Dianggap Remeh

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 13:26 WIB

Aparat gabungan TNI/Polri saat turut memadamkan kebakaran lahan di sekitar Kota Palangka Raya, baru-baru tadi. (istimewa/BPBD Palangka Raya)

Aparat gabungan TNI/Polri saat turut memadamkan kebakaran lahan di sekitar Kota Palangka Raya, baru-baru tadi. (istimewa/BPBD Palangka Raya)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sekarang ini sudah dirasakan.

Menurutnya, bencana lingkungan itu tidak hanya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh pihak.

"Karhutla jangan dianggap sebagai persoalan biasa. Dampaknya sangat besar, kerusakan lingkungan, aktivitas masyarakat terganggu hingga ancaman terhadap kesehatan karena kabut asap," kata Salundik, Senin (27/7).

Dirinya pun mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka lahan sembarangan karenakebiasaan tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan ketika kondisi cuaca sedang kering.

Di satu sisi, politikus Partai Golkar ini juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting, karena kita lihat sekarang kabut asap sudah mulai tebal. Kondisi ini tidak hanya mengharapkan tugas pemerintah, tetapi semua pihak," ucapnya.

Lebih lanjut, Salundik turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) yang terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla.

"Kita belum tahu kondisi ini sampai kapan, jadi pemerintah, aparat terkait dan masyarakat harus tetap waspada dengan berbagai potensi bahaya karhutla," pungkasnya. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
bencana lingkungan aktivitas terganggu DPRD Palangka Raya pemadam kebakaran karhutla