PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, mendorong pemerintah memprioritaskan pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2027.
Ia menyebutkan, sekalipun di tahun depan ada kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN, namun keberadaan tenaga pendidik tetap sangat dibutuhkan karena banyak sekolah mengandalkan guru honorer untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
"Penghentian pengangkatan tenaga non-ASN di 2027 perlu diantisipasi sejak sekarang supaya tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan, salah satunya soal GTT yang sudah lama mengabdi," katanya, kemarin.
Baca Juga: Kesiapan Sekolah Rakyat Permanen di Gunung Mas Dimatangkan Jelang MPLS
Solusi pengangkatan GTT menjadi PPPK ini bisa dianggap tepat, karena jika skema ini tidak dilaksanakan maka ada kemungkinan sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar.
“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan pengangkatan GTT menjadi PPPK akan memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah. Guru yang memiliki status dan penghasilan yang lebih jelas dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Tiga Desa di Kurun Dicanangkan sebagai Desa Cantik 2026
Sugiyarto juga mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh dibebani dengan keterbatasan jumlah tenaga pendidik. Kebutuhan guru harus menjadi perhatian serius agar pembagian jam mengajar dapat berjalan proporsional.
"Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor