PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto memastikan pihaknya memperkuat pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh mitra kerja komisi.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan rapat gabungan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III untuk mencermati sejauh mana rekomendasi BPK ditindaklanjuti.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke Badan Anggaran, sebagai bagian dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, dan nanti dibawa lagi ke paripurna," katanya, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Tak Lagi Bergantung Marketplace, Pelaku Usaha Mulai Beralih ke Website Sendiri
Politikus Partai Gerindra ini mengakui, pertanggungjawaban anggaran sebagaimana yang direkomendasikan BPK sudah terbilang cukup bagus oleh mitra kerja Komisi III dengan realisasi 94-99 persen.
"Jadi kalau berbicara mengenai pertanggungjawaban dari sisi angka, hasilnya sudah cukup bagus. Yang paling penting bagi kami adalah konsistensi dalam penggunaan anggaran," ucapnya.
Kendati demikian, Ia menekankan masih banyak catatan-catatan BPK yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat 60 hari.
Baca Juga: Disdik Palangka Raya Dorong Pembinaan Karakter, Polisi Edukasi Siswa Sejak Hari Pertama Sekolah
Meski secara keseluruhan rata-rata OPD sudah menyelesaikan sebagian besar tindak lanjut rekomendasi tersebut, namun pihaknya tetap akan mengawal seluruh proses ini selesai dan memenuhi ketentuan yang diminta.
"Dari sisi pelaksanaan dan respon OPD sudah bagus, tinggal ini kita selesaikan saja yang tersisa supaya seluruh rekomendasi yang kemarin disampaikan BPK bisa terpenuhi," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor