Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pembangunan Jalan Cempaka Mulia – Kampung Melayu di Kotim Berlanjut. Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Bangun Lima Unit Box Culvert

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 13 Juli 2026 | 20:46 WIB
KUNKER: Komisi IV DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan kerja di ruas jalan Cempaka Mulia - Kampung Melayu, beberapa waktu lalu. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
KUNKER: Komisi IV DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan kerja di ruas jalan Cempaka Mulia - Kampung Melayu, beberapa waktu lalu. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu akan kembali dilanjutkan setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Pada 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Abdul Hafid mengatakan, penanganan ruas jalan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga: Penyaluran KUR 2026 Tembus Rp159,8 Triliun, Sudah Jangkau 2,5 Juta UMKM

"Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert," ujarnya usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, baru-baru tadi.

Menurut Hafid, peningkatan infrastruktur di kawasan seberang Sungai Mentaya diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

Baca Juga: Siswi SMPN 1 Sampit Berprestasi Nasional! Ayu Harumkan Nama Kotim, Raih Bintang Sobat SMP 2026

Ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer dan menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. Jalan tersebut juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain melintasi tiga kecamatan dan 23 desa, ruas jalan ini dinilai strategis karena membuka akses wilayah yang selama ini relatif terisolasi serta mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.

Baca Juga: Buka MPLS di SMPN 1 Sampit, Irawati Tekankan Sekolah Harus Ramah dan Bebas Perpeloncoan

Hafid menegaskan akan terus mengawal pembangunan jalan tersebut agar memperoleh dukungan anggaran secara berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi," tegasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#DPRD Kalteng #pembangunan #infrastruktur #legislatif #jalan