PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengingatkan pemerintah kota setempat, untuk memperketat pengawasan distribusi dan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Ia menegaskan, langkah pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat, sekaligus memastikan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pengawasan harus dilakukan dari tingkat agen hingga pangkalan. Dengan begitu, potensi penyimpangan distribusi maupun praktik penjualan di atas HET dapat diminimalkan," katanya, Senin (29/6).
Terkait hal tersebut lanjut Ridha, pemkot dirasa sangat perlu melakukan kegiatan inspeksi rutin ke pangkalan resmi untuk memastikan stok tersedia dan harga yang diterapkan sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan, pengawasan tidak hanya berfokus pada harga, tetapi juga terhadap sasaran penerima subsidi. Tujuannya agar jangan sampai LPG 3 kilogram ini digunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak memanfaatkan subsidi pemerintah.
Baca Juga: Di Pangkalan Harga LPG 3 Kg Masih Normal, Pemkab Kotim Soroti Ulah Pengecer
"Subsidi ini harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga kurang mampu, pelaku usaha mikro, dan petani yang jadi sasaran kebijakan," imbuh Ridha.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan distribusi.
"Kalau pengawasannya konsisten, kami yakin distribusi LPG 3 kilogram ini berjalan lancar, stok tetap tersedia, dan harga terkendali," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama