PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, memastikan pelaksanaan anggaran untuk kebutuhan pembangunan sudah dicermati dan sesuai kebutuhan.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan pidato Gubernur Kalteng tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Kamis (25/6)
"Kinerja pelaksanaan anggaran 2025 kemarin sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan pemerintah, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kehati-hatian pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah dengan lembaga DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Klaim bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran dapat dilihat dari realisasi yang mencapai 91,23 persen atau sebesar Rp7,284 Triliun lebih dari total anggaran sebesar Rp7,984 Triliun.
"Pemerintah ini pada intinya tetap melakukan berbagai perbaikan, supaya di thaun 2026 capaian kinerja keuangan ini akan jauh lebih baik dan dampaknya juga dirasakan masyarakat," ucapnya.
Sekda menambahkan, melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini, pemerintah juga berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Memang ini tidak bisa lepas dari tujuan pemerintah, karena pengelolaan yang baik akan menjadi fondasi utama mendukung percepatan pembangunan," pungkasnya. (sho/sla)
Editor : Slamet Harmoko