Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

RUU Lima Kabupaten di Kalteng Sedang Dibahas, Semua Wajib Ikut Mengawal

Yusho Ricky Prayoga • Jumat, 26 Juni 2026 | 11:22 WIB
KOORDINASI: Sekda Linae Victoria Aden bersama jajaran Panja Komisi II DPR RI pada kunjungan kerja pembahasan RUU Kabupaten dan Kota.  (MMC KALTENG)
KOORDINASI: Sekda Linae Victoria Aden bersama jajaran Panja Komisi II DPR RI pada kunjungan kerja pembahasan RUU Kabupaten dan Kota.  (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahh Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen pemerintah mendukung pembentukan regulasi hukum tentang  Kabupaten dan Kota di Kalteng Tahun 2026.

Ia menyebutkan, regulasi yang masih dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut tengah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, yang beberapa waktu lalu sudah melakukan kunjungan ke Pemprov Kalteng.

"Pembahasan RUU ini menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi pemerintahan daerah tetap adaptif terhadap perkembangan dan tantangan yang dihadapi daerah saat ini," katanya, Rabu (24/6)

Pembahasan RUU tentang Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur harus dikawal bersama, baik oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.

Pasalnya, dasar hukum pembentukan kabupaten-kabupaten tersebut masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang disusun dalam konteks ketatanegaraan yang berbeda dengan kondisi saat ini.

"Pembaruan regulasi ini jadi kebutuhan mendesak untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif," ucapnya.

Ia berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat kedudukan daerah, memperjelas batas wilayah dan karakteristik daerah, serta menjadi landasan yang kokoh dalam mempercepat pembangunan yang merata dan berkeadilan.

"Kami juga berharap regulasi ini dapat mendukung perlindungan masyarakat adat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (sho/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#RUU Kabupaten dan Kota #kalteng