PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, memastikan lembaga legislatif segera memberikan masukan dan koreksi terhadap pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah tahun 2025.
Hal tersebut disampaikannya seusai pemerintah provinsi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalu sidang paripurna, Kamis (25/6)
"LKPJ inikan menjadi instrumen bagi kami lembaga DPRD untuk mengkoreksi dan memperbaiki apa-apa saja yang dirasa perlu untuk kepentingan pelaksanaan anggaran di tahun ini," katanya.
Ia menyebutkan LKPJ tersebut akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Fraksi, yang nantinya memberi masukan dan saran berkenaan dengan penyempurnaan pelaksanaan anggaran.
"Sesuai mekamisme, nanti secara internal dibawa ke Fraksi. Setelah itu Fraksi menyampaikan langsung kepada pemerintah supaya apa yang menjadi catatan-catatan dijadikan bahan perbaikan," ucapnya.
Politikus Partai Demokrat menegaskan, koreksi dari DPRD ini sama pentingnya dengan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni sama-sama bertujuan untuk kebuhan perbaikan agar pelaksanaan anggaran di tahun 2026 ini jauh lebih baik.
Terkait hal tersebut, pemerintah daerah diharapkan bisa bergerak cepat menyelesaikan berbagai rekomendasi BPK RI dan apapun nanti yang menjadi koreksi DPRD bisa ditindaklanjuti.
"Memang saya akui kita ini masih banya PR yang harus direalisasikan. Jadi nanti persoalan ini akan kami sampaikan juga kepada pemerintah sebagai bahan masukan," pungkasnya. (sho/sla)
Editor : Slamet Harmoko