PNS Kalteng Diingatkan Jangan Rusak Citra Pemerintah

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 18 Juni 2026 | 21:06 WIB
PENGANGKATAN PNS: Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden memimpin pengambilan sumpah pengangkatan PNS. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PENGANGKATAN PNS: Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden memimpin pengambilan sumpah pengangkatan PNS. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga integritas, profesionalisme, dan etos kerja yang tinggi.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan arahan seusai memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi, Rabu (17/6/2026).

"Status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, tetapi ini jadi awal tanggung jawab besar sebagai pelayan publik," katanya.

Baca Juga: Agustiar: Penggunaan Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Ia mengingatkan, aparatur pemerintah harus meningkatkan kemampuan di beragai bidang supaya bisa menjawab tantangan birokrasi dan semakin besarnya tuntutan kebutuhan layanan masyarakat.

Selain meningkatkan kapasitas, Ia meminta para PNS menjaga kehormatan profesi dengan menghindari berbagai perilaku yang berpotensi merusak citra pemerintah daerah.

"Saya ingatkan untuk menghindari budaya pamer gaya hidup, praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kepegawaian," ucapnya.

Baca Juga: DPRD Kalteng Ingatkan Pemerintah Jaga Opini WTP

Linae juga mengajak seluruh PNS untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Intinya itukan lebih kepada dedikasi, loyalitas, serta kinerja terbaik sehingga mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
profesionalisme kepegawaian asn pns kalteng