PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah membenahi sejumlah temuan yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (LKPD) tahun 2025.
Ia menegaskan, komitmen ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 2026 sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
"Ya, pemerintah bersyukur di laporan 2025 dapat WTP lagi dan ini yang ke-12 berturut-turut. Untuk bisa dapat WTP lagi di 2026, makanya rekomendasi dan pebaikan secepatnya dibenahi," katanya, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: DPRD Kalteng Ingatkan Pemerintah Jaga Opini WTP
Orang nomor satu di Kalteng ini menegaskan, perbaikan rekomendasi tidak hanya untuk mengejar WTP berturut-turut, akan tetapi upaya itu lebih kepada upaya meningkatkan penggunaan anggaran supaya sesuai dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
"Memang WTP ini terus kita kejar, tetapi yang terpenting itu bagaimana kita bisa mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Ibaratnya, satu rupiah pun harus berguna dan tepat sasaran," ucapnya.
Oleh sebab itu pemerintah akan memerhatikan secara menyeluruh rekomendasi BPK RI, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan menghindari kesalahan penggunaan anggaran guna menghindari kerugian daerah.
Baca Juga: Polantas di Sampit Bidik Knalpot Brong dan Truk Overload
Ia menegaskan, perbaikan laporan dan tata kelola keuangan ini akan memberi dampak baik terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah yang lebih merata dan menyentuh langsung kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Apalagi di tahun 2026 ini, kita banyak program-program strategis. Saya inginkan tujuan akhir penggunaan anggaran betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor