PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin mengapresiasi keberhasilan pemerintah provinsi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebutkan capaian tersebut menjadi yang keduabelas kalinya secara berturut-turut bagi pemerintah provinsi, yang menandakan adanya upaya berkelanjutan pemerintah daerah memperbaiki tata kelola dan penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Capaian ini tidak hanya menandakan laporan keuangan sesuai ketentuan, tetapi juga bisa kita artikan penggunakan anggaran untuk kegiatan pembangunan sudah sesuai," katanya, Rabu, (17/6/2026).
Baca Juga: Polantas di Sampit Bidik Knalpot Brong dan Truk Overload
Meski demikian politikus Partai Golkar ini mengingatkan opini WTP ini bukan capaian akhir, tetapi amanah yang harus dijaga karena terdapat rekomendasi perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah demi penyempurnaan kedepannya.
Ia meminta pemerintah provinsi memerhatikan secara detail seluruh rekomendasi BPK RI dan secepatnya menyelesaikan sejumlah perbaikan yang diminta sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
"Perbaikan inikan tujuannya untuk penyempurnaan dan juga pemerintah tahu apa-apa saja yang perlu dibenahi untuk tahun 2026 ini. Tujuannya tentu saja untuk menjaga WTP di laporan mendatang," ucapnya.
Tentunya lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif, termasuk mengawal berbagai tindak lanjut rekomendasi secara optimal.
"DPRD sesuai kewenangan, ya pasti akan mengawal dan melihat sejauh mana tindak lanjut diselesaikan. Kami pastikan akan mengingatkan mana-mana saja yang kurang dan perlu secepatnya diselesaikan," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor