Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sengketa Lahan di Desa Teluk Bayur, Seruyan Perlu Diverifikasi

Rado. • Kamis, 18 Juni 2026 | 04:54 WIB
Ilustrasi-Sengketa Lahan
Ilustrasi-Sengketa Lahan

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Di tengah saling klaim lahan antara Pemerintah Desa Teluk Bayur Kecamatan Seruyan Tengah dan PT Cipta Tani Kumai Sejahtera (CKS), kalangan DPRD Seruyan mendesak pemerintah daerah dan kepolisian segera turun tangan.

Verifikasi lapangan dinilai menjadi kunci untuk mencegah polemik berkembang menjadi konflik terbuka.

Seperti diutarakan Anggota DPRD Kabupatern Seruyan, Kuling, yang mendesak agar  langkah cepat perlu dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan. Sekaligus mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Saya mendorong dilakukan pengecekan kebenaran di lapangan mengenai persoalan itu sehingga daerah tersebut tetap kondusif. Ini penting untuk mencegah konflik antara masyarakat dan pelaku investasi,” ujarnya kepada Radar Sampit, Senin (15/6).

Kuling pun menegaskan dirinya tidak berpihak kepada perusahaan maupun masyarakat. Namun tegasnya, pemerintah harus hadir untuk melakukan verifikasi dan pengecekan faktual agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif.

“Yang saya dorong adalah adanya penyelesaian dengan pemerintah turun tangan melakukan cek faktual dan verifikasi terhadap persoalan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Kotim: Hormati Putusan MA! Selesaikan Sengketa Warga dan Perusahaan Lewat Musyawarah

Kuling mengungkapkan, sebelumnya pemerintahan desa di Desa Teluk Bayur memprotes aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan PT CKS. Warga setempat mengaku sejumlah lahan yang selama ini digunakan untuk berladang masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Keresahan meningkat setelah muncul dugaan penggalian parit gajah yang disebut mendekati bahkan memasuki area garapan warga.

Pemerintah desa yang melakukan pengecekan ke lapangan menemukan sejumlah parit dan meminta aktivitas penggarapan dihentikan sementara, hingga status lahan serta perizinannya dapat dipastikan secara jelas.

Kuling berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan menahan diri hingga proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat terkait. Menurutnya, penyelesaian yang transparan dan melibatkan semua pihak merupakan jalan terbaik untuk menjaga kondusivitas daerah ,sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor.

Kuling juga menyatakan,  di lain sisi  PT CKS membantah tudingan pelanggaran terkait aktivitas penggalian parit gajah.  “Mereka menegaskan kegiatan tersebut dilakukan di dalam areal yang telah memiliki izin dan merupakan bagian dari pengelolaan serta pengamanan kebun perusahaan. Serta seluruh aktivitas operasional perusahaan dijalankan sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Selain itu, perusahaan menyebut tidak mengetahui adanya penolakan secara luas dari masyarakat terhadap kegiatan tersebut dan berharap persoalan yang berkembang dapat disikapi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

“Jadi ini harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dan aparat kepolisian supaya menjaga dari kemungkinan kemungkinan gesekan di lapangan,”pungkas Kuling. (ang/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Teluk Bayur #pemerintah desa #verifikasi #sengketa lahan #seruyan