PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan Bupati dan Wali Kota tidak menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk mengabaikan perbaikan jalan.
Ia menyebutkan, bahwa pemerintah provinsi juga tengah mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Hal ini diharapkan juga diikuti oleh kabupaten dan kota dengan menangani perbaikan jalan yang menjadi kewenangan masing-masing.
"Efisiensi anggaran jangan sampai berdampak pada pelayanan dasar masyarakat. Jalan yang rusak harus tetap menjadi perhatian karena menyangkut berbagai aktivitas," katanya, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Lewat Agenda Ngopi Bareng Warga, Polsek Bukit Batu Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas
Orang nomor satu di Kalteng ini menegaskan, efisiensi ini sebetulnya bertujuan menata kembali belanja daerah supaya lebih efektif dan tepat sasaran, bukan mengurangi komitmen terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.
"Karena itu saya juga sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah, supaya Bupati dan Wali Kota ini lebih selektif dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran," ucapnya.
Terkait penanganan perbaikan jalan ini, tentunya tidak hanya bicara kelancaran transportasi, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi barang, harga kebutuhan pokok, hingga akses masyarakat terhadap layanan publik.
Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih, ASN Kalteng Wajib Taat Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Hal inilah yang mengharuskan pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan evaluasi terhadap struktur belanja daerah agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
"Saya yakinlah Bupati dan Wali Kota ini tahu mana yang prioritas, mana yang tidak. Karena itu jalan yang menjadi kewenangan daerah harus ditangani dengan baik," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor