PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, (Kalteng), Maryani Sabran, mendorong pemerintah daerah untuk mendorong program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan guna membantu penanganan jalan rusak di sejumlah wilayah.
Ia menegaskan, perbaikan jalan baik itu yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa melibatkan perusahaan, khususnya untuk penanganan kerusakan ringan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Untuk titik-titik jalan yang rusak atau berlubang, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan perusahaan melalui program CSR. Jangan sampai masyarakat terus menunggu sementara kondisi jalan semakin memburuk," katanya, kemarin.
Tuntutan ini tentu sangat wajar karena soal CSR ini sudah ada aturannya yang menekankan perusahaan yang beroperasi di daerah memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut berkontribusi dalam berbagai bidang pembangunan.
"Apalagi jalan inikan, mereka perusahaan juga pakai untuk angkutan operasional. Kalau misalkan ada kerusakan, ya perusahaan juga wajib ikut memperbaiki. Jangan cuma bisa digunakan saja," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, pemanfaatan CSR bisa saja menjadi solusi sementara sambil menunggu realisasi anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk perbaikan secara menyeluruh.
Tekait hal tersebut, Ia berharap pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat memperkuat koordinasi agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih cepat dan tidak terus menjadi keluhan masyarakat.
"Ini bukan soal jalan diperbaiki, tetapi ini soal kebutuhan dan hak masyarakat Semua pihak harus berkoordinasi agar persoalan jalan rusak bisa segera ditangani," pungkasnya. (sho/sla)
Editor : Slamet Harmoko