Melalui aplikasi tersebut, warga kini dapat mengakses layanan publik kepolisian secara lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, aplikasi tersebut sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan publik.
“Ini terobosan dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan Super App, karena berbagai layanan kepolisian kini bisa diakses dengan cepat dan mudah dalam satu genggaman,” ujarnya, Jumat (15/5).
Baca Juga: Polda Kalteng Terapkan ETLE Handheld Berbasis AI, Pelanggar Lalu Lintas Kini Langsung Terdeteksi
Dijelaskannya, Super App dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara online. Berbagai fitur tersedia dalam aplikasi tersebut, mulai dari pengaduan masyarakat, informasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga peta lokasi kantor polisi dan rumah sakit.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat, sekaligus mendapatkan informasi penting terkait situasi kamtibmas,” katanya.
Tidak hanya itu, sejumlah layanan administrasi kepolisian juga telah terintegrasi dalam aplikasi tersebut. Masyarakat dapat mengakses layanan pembuatan SIM, STNK, SKCK, hingga e-tilang secara daring sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan transparan.
Menurut Budi, integrasi berbagai layanan dalam satu aplikasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
“Semua layanan terhubung dalam satu aplikasi, sehingga lebih praktis, transparan, dan dapat diakses kapan saja,” tambahnya.
Ia menambahkan, Super App juga diklaim memiliki tampilan sederhana dan ramah pengguna sehingga mudah dioperasikan oleh seluruh kalangan masyarakat. Selain itu, layanan dalam aplikasi dapat diakses selama 24 jam tanpa batasan waktu maupun tempat.
“Ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan kepolisian yang modern, cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.Konkretnya ini dilakukan untuk masyarakat,”pungkas Budi Rachmat. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama