SAMPIT- Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar rapat klarifikasi bersama Pemerintah Desa Pundu, kabar dugaan penyalahgunaan aset desa berupa mobil dinas operasional untuk kepentingan di luar fungsi pemerintahan.
Rapat klarifikasi tersebut dilaksanakan di Aula Nahan Belawan, Kecamatan Cempaga Hulu, Senin (30/3/2026), sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat.
Camat Cempaga Hulu, Sarju, mengatakan pihaknya segera memfasilitasi klarifikasi guna memperoleh penjelasan langsung dari Pemerintah Desa Pundu terkait, adanya informasi di media sosial, pada 27 Maret 2026 lalu.
“Berdasarkan klarifikasi dari Kepala Desa Pundu, Diyoe, beliau membantah menggunakan mobil operasional desa untuk mengangkut buah hasil panen sawit di lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu,” ujarnya, Senin (30/3).
Sarju menjelaskan, berdasarkan keterangan kepala desa, mobil operasional tersebut digunakan untuk membantu menarik kendaraan milik warga Desa Pundu yang mengalami kerusakan di jalan.
“Mobil operasional desa saat itu digunakan untuk membantu menarik mobil warga Desa Pundu, Saudara Agon, yang mengalami kerusakan,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga dapat dilihat dari foto yang beredar dalam kabar medsos itu, yang tidak menunjukkan adanya muatan buah sawit di dalam mobil dinas tersebut.
Selain itu, setelah membantu warga yang mengalami kerusakan kendaraan, kepala desa juga sempat membantu memuat peralatan panen milik warga lainnya.
“Setelah membantu menarik mobil warga, beliau juga membantu memuat alat-alat panen sawit milik Saudara Rudi Hartono. Kemungkinan hal itulah yang kemudian dijadikan dasar beredarnya informasi tersebut,” papar Sarju.
Ia menambahkan, Kepala Desa Pundu juga berencana melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut, sekaligus untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Kami dari pihak kecamatan akan mengawal persoalan ini agar tidak berkembang menjadi bola liar di masyarakat. Kami juga akan memfasilitasi proses klarifikasi agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru,” pungkas Sarju. (ktr-2/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama