SAMPIT,radarsampit. jawapos.com - Kebijakan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor yang memilih mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi. Khususnya dari kalangan guru sekolah dasar di Sampit.
Sebelumnya, para guru PPPK sempat diliputi kecemasan setelah melihat sejumlah daerah di Indonesia mengambil kebijakan pengurangan tenaga PPPK di tengah tekanan anggaran.
Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan nasib mereka, terutama bagi guru yang menggantungkan penghidupan dari status PPPK.
“Beberapa hari lalu sempat cemas, karena ada kabar di daerah lain PPPK dikurangi. Takut kalau hal yang sama terjadi di sini,” ujar, Monika salah satu guru PPPK SD di Sampit.
Namun kekhawatiran itu mereda setelah Pemkab Kotim memastikan tidak akan memberhentikan PPPK dan tetap menganggarkan kebutuhan mereka.“Setelah ada kepastian itu, kami merasa lebih tenang dan bisa fokus mengajar,” ungkap Monika.
Di Kotim sendiri, keberadaan PPPK khususnya di sektor pendidikan menjadi tulang punggung untuk menutup kekurangan tenaga guru di sekolah dasar, terutama di wilayah pinggiran dan desa.
Kebutuhan guru di tingkat SD masih cukup tinggi, sementara rekrutmen ASN terbatas. Kehadiran PPPK menjadi solusi untuk menjaga rasio guru dan murid tetap ideal serta memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.
Guru lainnya, Anggi menyebut, tanpa keberadaan PPPK, banyak sekolah berpotensi kekurangan tenaga pengajar, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pendidikan.“Kalau guru berkurang, yang terdampak pasti siswa. Jadi kebijakan ini sangat membantu kami di lapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, di tengah tekanan pembatasan belanja pegawai dalam APBD 2026 yang mencapai sekitar 44,5 persen dari total belanja daerah, Pemkab Kotim tetap memilih mempertahankan PPPK yang telah diangkat oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini diambil dengan konsekuensi melakukan penyesuaian pada struktur belanja lainnya. Termasuk kemungkinan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan.
“PPPK tidak kita berhentikan. Mereka sudah diangkat, dan itu menjadi tanggung jawab kita,” tegas Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (26/3).
Dijelaskannya, menyesuaikan kondisi itu, Pemkab Kotim memilih menata ulang struktur belanja, termasuk kemungkinan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Jelas berdampak. Karena pegawai kita banyak, otomatis nanti TPP itu harus menyesuaikan. Tidak boleh melebihi 30 persen,” imbuh Halikinnor.
Pemkab Kotim lanjutnya, juga mulai menyisir sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak prioritas sebagai langkah efisiensi.“Belanja perjalanan dinas, ATK, sampai pemeliharaan mobil yang bisa dihemat, kita efisiensikan,” tegas Halikinnor.
Langkah ini diambil agar penyesuaian TPP tidak terlalu besar, mengingat TPP juga menjadi tambahan penghasilan bagi ASN.
Selain itu lanjut Halikinnor, Pemkab Kotim memastikan tidak akan membuka rekrutmen tenaga kontrak baru. Kebutuhan tenaga kerja ke depan hanya dapat dipenuhi melalui skema outsourcing sesuai kebutuhan perangkat daerah. “Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Yang tidak boleh mengangkat tenaga kontrak lagi,” terangnya.
Dirinya juga memastikan tidak ada pemberhentian pegawai, baik PPPK maupun ASN yang sudah ada saat ini, karena telah menjadi kewajiban daerah untuk menganggarkan.
“Kita hitung dulu, karena kita menghindari (pemecatan.red) Kalau kita bisa menghemat dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kalau kita bisa menghemat itu misalnya pemeliharaan mobil, kalaupun harus dipangkas (tpp.red) juga sebisanya sedikitlah, karena itu juga yang menjadi tambahan penghasilan untuk PNS,” pungkas Halikinnor.
Sementara itu, berdasarkan dokumen APBD 2026, belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai sekitar Rp881,29 Miliar atau sekitar 44,5 persen dari total belanja daerah.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama