SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Sejumlah sopir menjalani pemeriksaan kesehatan dasar, termasuk tes urine di pos pengamanan terpadu Islamic Center Sampit, pada Sabtu (14/3). Hasilnya dari 26 sopir travel yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan positif, dan diduga kuat mengkonsumsi narkoba.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kotim bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim serta Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim. Setiap instansi memiliki peran berbeda dalam penanganan hasil temuan tersebut.
Selain itu, petugas juga memeriksa tekanan darah, kadar gula darah, hingga indeks massa tubuh.Bagi sopir yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan, tim medis memberikan penyuluhan serta penanganan awal agar kondisi mereka tetap aman saat mengemudi.
Sementara itu, terhadap sopir yang terindikasi positif narkoba, petugas langsung mengambil langkah administratif. Kartu tanda penduduk (KTP) mereka ditahan, diberikan surat keterangan tidak layak jalan, serta diwajibkan melapor kepada pihak terkait untuk proses selanjutnya.
Operasi pengawasan ini dilakukan di beberapa titik selama periode arus mudik. Pemeriksaan kepada sopir juga digelar Jumat (13/3) di Terminal Patih Rumbih. Sebanyak 28 sopir bus antarkota antarprovinsi menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nugroho Kuncoro Yudho, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan transportasi selama masa mudik Lebaran.
“Yang positif itu sopir travel. Kami dari Dinkes hanya melakukan pemeriksaan kesehatan. Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim. Jika ada yang positif, langsung kami serahkan kepada mereka untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Nugroho, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya, BNNK Kotim bertanggung jawab terhadap penanganan pengguna narkoba, termasuk proses rehabilitasi. Sementara pihak kepolisian akan menindaklanjuti kemungkinan pengembangan kasusnya.
“Kesepakatannya dalam rapat koordinasi, BNNK yang menangani dari sisi pengguna termasuk rehabilitasinya, sedangkan dari Polres menindaklanjuti pengembangan kasusnya,” imbuh Nugroho.
Pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap pengemudi tersebut akan dilakukan hingga 16 Maret 2026, sebagai upaya pencegahan untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran.
Kemudian pada Senin (16/3), Wakil Bupati Kotim Irawati melakukan pengawasan angkutan taksi sungai atau longboat yang melayani penumpang dari Dermaga Taksi Sungai Jalan Iskandar menuju wilayah Mendawai, Kabupaten Katingan, Katingan I, Katingan II hingga Pegatan.
Kegiatan itu juga sekaligus memeriksa kondisi kesehatan sopir dan awak perahu. Hasilnya, petugas menemukan satu awak perahu yang dinyatakan positif narkoba. Kemudian, yang bersangkutan pun langsung dilarang berangkat demi menjaga keselamatan penumpang.
Irawati menjelaskan, dermaga tersebut merupqkan pelabuhan rakyat yang berada di pinggiran Sungai Mentaya dan dikelola oleh warga, bukan milik pemerintah daerah. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan transportasi bagi warga yang mudik menggunakan jalur sungai.
Dalam kegiatan tersebut, ti m melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek keselamatan, mulai dari kondisi mesin kapal, kelengkapan alat keselamatan, hingga pemeriksaan kesehatan motoris dan helper.
“Dari hasil pemeriksaan, ada satu orang helper yang dinyatakan positif narkoba. Karena itu langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian dari tim dari Satresnarkoba, yang turut mendampingi,” ungkap Irawati.
Ia menegaskan, kapal atau perahu angkutan penumpang yang awak nya terindikasi menggunakan narkoba tersebut, tidak diperbolehkan beroperasi sampai proses penanganan lebih lanjut selesai dilakukan.
Selain pemeriksaan awak kapal, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan alat keselamatan berupa jaket pelampung kepada sejumlah pemilik kapal yang belum memiliki perlengkapan keselamatan.(ktr-2/yn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama