PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Di saat masyarakat khusyuk menjalankan ibadah Ramadan, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nyaris ternoda di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (28/2) malam.
Untungnya peristiwa itu batal terjadi lantaran warga setempat segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Informasi yang diterima kepolisian menyebutkan adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Operator 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia segera meneruskan laporan tersebut kepada jajaran Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti.
Dipimpin Pamapta II, Rakhmad Razib, personel bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul dengan sepeda motor mereka. Situasi masih terkendali, namun indikasi akan terjadinya tawuran dinilai cukup kuat. Tanpa menunggu suasana memanas, polisi langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, melalui Pamapta II menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi kunci menjaga kondusivitas selama Ramadan.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Ini langkah preventif agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak, terlebih di bulan suci Ramadan,” ujarnya, Minggu (1/3).
Di Mapolresta, para remaja tidak langsung diproses secara hukum. Mereka diberikan pembinaan dan imbauan keras tentang bahaya tawuran, mulai dari risiko luka serius, ancaman pidana, hingga dampak jangka panjang terhadap masa depan mereka.
Deny menerangkan, orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka itu. Kepada para orang tua, polisi menyampaikan peringatan agar meningkatkan pengawasan serta pembinaan di lingkungan keluarga, khususnya selama Ramadan ketika aktivitas malam hari cenderung meningkat.
Kemudian, penanganan selanjutnya diserahkan kepada personel piket Unit PPA untuk pendalaman serta edukasi lanjutan mengenai dampak kenakalan remaja dan pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.
“Polresta Palangka Raya pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Partisipasi warga dinilai menjadi benteng pertama dalam mencegah aksi-aksi yang meresahkan,” pungkas Dedy. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama