Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Prihatin Kasus Narkoba di Kotim, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang Dorong Pengembangan Fasilitas Rehabilitasi

Yuni Pratiwi Iskandar • Jumat, 27 Februari 2026 | 22:30 WIB

 

Kunjungan reses anggota Komite I DPD RI Agustin Teras Narang di BNNK Kotim, Jumat (27/2).
Kunjungan reses anggota Komite I DPD RI Agustin Teras Narang di BNNK Kotim, Jumat (27/2).

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Anggota Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, kunjungan reses ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (27/2), dengan meninjau langsung kondisi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan nasional di daerah.

Dalam agenda yang berlangsung di kantor BNNK Kotim di Sampit, Teras Narang didampingi Ketua DPRD Kotim Rimbun dan disambut Kepala BNNK AKBP Muhammad Fadli beserta jajaran. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani.

Teras Narang menegaskan, reses merupakan sarana penting bagi anggota DPD RI untuk memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah di daerah, termasukupaya penanganan narkoba.

“Melalui reses, kami bisa melihat secara nyata kondisi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan BNNK Kotawaringin Timur yang relatif baru telah menunjukkan langkah awal yang positif melalui kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut perlu didukung penguatan kelembagan, terutama dari sisi sumber daya manusia dan kewenangan penindakan.

Menurutnya, keterbatasan personel penyidik menjadi kendala bagi BNNK untuk menjalankan fungsi pemberantasan secara maksimal. Saat ini, penanganan kasus yang memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan masih mengandalkan dukungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

“Ketersediaan aparat yang memiliki kewenangan lidik dan sidik sangat penting, agar penanganan kasus narkoba di daerah bisa di ilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar mantan Gubernur Kalteng ini.

Selain itu, Teras Narang juga mendorong pembangunan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kotawaringin Timur. Upaya rehabilitasi dinilai penting sebagai bagian dari penanganan terpadu, tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pemulihan korban penyalahgunaan.

Ia menambahkan, penanganan narkoba memerlukan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat, guna memperkuat sistem pencegahan dan pembersntasan di daerah.

Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan anggota DPD RI terhadap kondisi lembagaya. Ia mengakui, keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantanganutama, khususnya dalam menjalankan fungsi pembrantasan.

“Kami masih memprioritaskan pencegahan dan edukasi. Untuk penindakan, memang belum bisa dilakukan secara mandirikarena keterbatasan personel dengan kewenangan penyidikan,” pungkasnya.

Ia berharap, melalui kunjungan reses tersebut, berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi BNNK dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga penguatan kelembagaan dapat segera direalisasikan.(yn/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#kasus narkoba #fasilitas rehabilitasi #reses #BNNK Kotim #Kotawaringin Timur (Kotim) #sampit #Agustin Teras Narang #Anggota DPD RI