SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi, menyoroti masih minimnya kontribusi sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) dalam penanganan jalan rusak parah di wilayah utara Kotim, khususnya ruas Tanjung Bawan–Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu.
Di tengah upaya perbaikan jalan yang kini dikebut melalui kerja gotong royong lintas pihak, Abadi menyebut masih ada PBS yang dinilai belum menunjukkan kepedulian. Dua perusahaan yang disorotinya secara terbuka yakni PT Sapindo dan Sarpatim yang bergerak dalam bidang kehutanan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Menurut Abadi, kedua perusahaan tersebut telah diundang secara resmi oleh pihak kecamatan untuk mengikuti rapat koordinasi penanganan jalan. Namun undangan itu tidak diindahkan.
“Sapindo dan Sarpatim sudah diundang oleh pak camat, tapi tidak hadir. Sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membantu infrastruktur masyarakat di sekitarnya,” sebut Abadi Rabu, (21/1).
Ia menilai sikap tersebut kontras dengan kondisi di lapangan, di mana kerusakan jalan Mentaya Hulu telah berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antardesa dan jalur vital bagi distribusi ekonomi, pendidikan, serta layanan kesehatan.
Abadi menegaskan, meskipun kedua perusahaan itu tidak secara langsung melintasi ruas jalan yang rusak itu, namun tanggung jawab sosial tetap melekat. Terlebih, perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi dan memperoleh keuntungan dari wilayah Kotim.
“Kalau bicara tanggung jawab sosial, tidak harus menunggu jalannya dilewati langsung. Mereka berusaha di daerah ini, menikmati sumber daya di sini, sudah semestinya punya kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” papar anggota legislatif ini.
Ia menilai kontribusi perusahaan dalam membantu perbaikan infrastruktur jalan tidak akan menjadi beban berat jika dibandingkan dengan hasil usaha yang diperoleh selama bertahun-tahun beroperasi di Kotim.
Abadi pun mendorong peran aktif pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat, untuk memberikan tekanan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak terus bersikap pasif, ketika membantu kepentingan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat untuk menekan perusahaan agar mau berkontribusi bagi daerah. Ini tidak seberapa dibandingkan dengan hasil yang mereka peroleh di sini,” pungkasnya.
Abadi menambahkan, kontribusi tersebut dapat disalurkan melalui program corporate social responsibility (CSR) yang semestinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama