SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Perbaikan kerusakan Jalan poros di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu, sudah sangat mendesak.
Baru-baru tadi, kerusakan jalan yang sering dikeluhkan warga itu pun mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Beberapa anggota rombongan melihat langsung kondisinya di lokasi. Disimpulkan, kerusakan jalan sudah berada pada level mengkhawatirkan dan perbaikan tidak bisa lagi ditunda.
Anggota DPRD Kotim Andi Lala menyampaikan, perbaikan akan segera dilaksanakan sebagai langkah darurat penanganan.
“Besok (red: hari ini) sudah mulai dilaksanakan perbaikan. Kami sejak awal meminta agar penanganan ini dilakukan secepat dan sesegera mungkin, karena kondisi jalan Mentaya Hulu sudah sangat memprihatinkan dan menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya, Senin (12/1).
Menurutnya, jalan Mentaya Hulu bukan hanya jalur penghubung antardesa, tetapi juga menjadi akses utama masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Kerusakan jalan yang parah, terutama saat musim hujan, kerap menyebabkan kendaraan terjebak lumpur dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam peninjauan lapangan, DPRD Kotim juga menekankan pentingnya melibatkan dunia usaha di sekitar jalur tersebut, khususnya perusahaan perkebunan. Aktivitas kendaraan berat yang melintas hampir setiap hari dinilai turut mempercepat kerusakan jalan.
“Perusahaan tidak bisa hanya menikmati akses jalan. Mereka harus ikut bertanggung jawab dan dilibatkan dalam penanganan, minimal untuk perbaikan darurat dengan alat berat dan material,” tegas Andi Lala.
Dikatakannya pula, DPRD Kotim akan mengawal tindak lanjut hasil kunjungan tersebut agar tidak berhenti pada wacana atau laporan semata. Pemkab Kotim pundiminta segera memastikan koordinasi lintas sektor berjalan dan penanganan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami tidak ingin persoalan ini terus berulang setiap tahun. Jalan Mentaya Hulu harus ditangani serius, karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak,” pungkasnya.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama