KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan terus tancap gas dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan pemasangan baliho atau spanduk di titik-titik strategis.
Lewat Bidang Penegakan Perda, Satpol PP bersama Kantor Bea dan Cukai memasang baliho sosialisasi sekaligus turun langsung memberikan edukasi ke masyarakat, khususnya di Kecamatan Seruyan Raya.
Aksi tebar baliho ini menyasar titik-titik strategis, mulai dari Kantor Kecamatan Seruyan Raya, Simpang Bangkal, hingga Simpang Terawan. Pesan utamanya yakni masyarakat bisa memilih rokok yang legal dan bertanda pita cukai resmi.
Kepala Satpol PP Seruyan Agus Supriadi menegaskan, kampanye ini bukan hanya sekadar formalitas belaka.
“Kami ingin masyarakat paham betul pentingnya pajak rokok yang sah, demi mendukung pendapatan daerah dan mencegah kerugian negara akibat rokok ilegal,”ujarnya, Jumat (11/7).
Menurutnya, pemasangan spanduk ini juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan di lingkungan masyarakat setempat.
“Selain mengedukasi soal cukai, kami juga mengingatkan dampak negatif rokok terhadap kesehatan dan ekonomi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat kepatuhan membayar pajak,” papar Agus.
Ia berharap, upaya kolaboratif ini mampu menumbuhkan peran aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah. “Semangatnya hanya satu yaitu Seruyan bebas rokok ilegal, masyarakat makin taat pajak,” tandasnya. (rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama