Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengelolaan Sampah di Kotawaringin Timur Ditata Ulang Kembali

Yuni Pratiwi Iskandar • Minggu, 8 Juni 2025 | 06:00 WIB
JAGA LINGKUNGAN: Kegiatan kerja bakti di kawasan Pasar PPM Sampit, baru-baru tadi.
JAGA LINGKUNGAN: Kegiatan kerja bakti di kawasan Pasar PPM Sampit, baru-baru tadi.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menata ulang sistem pengelolaan sampah demi menciptakan kota yang lebih bersih dan tertib. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aturan baru kini mulai diterapkan, warga hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 12.00 siang hingga 05.00 dini hari.

Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan, kebijakan ini bukan semata soal waktu, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama. “Kita ubah kebiasaan lama. Sampah tidak boleh dibuang pagi sam pai jam 12 siang, dan mulai sekarang, harus dipilah dari rumah. Semua pihak, termasuk rumah tangga dan pelaku usaha, punya andil menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dijelaskan Marjuki, langkah ini diambil lantaran tumpukan sampah yang tidak terkendali kerap memicu bau, pencemaran, dan menurunkan kualitas ruang publik. Sampah plastik disebut menjadi salah satu masalah utama, menyumbang sekitar 25 persen dari total timbunan sampah di Kotim.

Menariknya, gerakan pengurangan plastik sekali pakai tidak hanya menyasar rumah tangga dan pelaku usaha, tetapi juga merambah dunia pendidikan. DLH telah mengedarkan imbauan resmi ke seluruh sekolah di Kota Sampit. Isinya, siswa diminta membawa bekal dari rumah dan tidak lagi membeli minuman kemasan plastik yang berujung jadi sampah.

“Kami ingin anak-anak terbiasa sejak dini. Tidak boleh lagi gelas plastik berserakan di halaman sekolah. Ini soal membentuk karakter peduli lingkungan,” terang Marjuki.

Dirinya juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang hanya mengeluh soal bau sampah, tapi enggan memilah atau mengurangi sampah pribadi. “Kita semua produsen sampah. Jangan cuma bisa menuding. Warga harus jadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Marjuki menegaskan, pihaknya di DLH berharap, dengan penegakan aturan waktu pembuangan dan gerakan pengurangan plastik di sekolah, pengelolaan sampah di Kotim bisa lebih tertib, TPA tidak cepat penuh, dan kualitas lingkungan makin baik. (yn/gus) 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Menata Ulang #pemerintah kabupaten #sampit #kotawaringin timur #pengelolaan sampah #DLH