KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com - Warga Kabupaten Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang, sempat dibuat panik dengan beredarnya informasi razia pajak kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, yang ramai di media sosial dan beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Menanggapi keresahan itu, Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, angkat bicara dan memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoax alias tidak benar.
“Banyak warga yang langsung menanyakan ke kami soal isu razia STNK mati dan pajak yang tertunggak tiga tahun ke atas. Kami tegaskan, itu tidak benar dan merupakan berita palsu,” ungkap AKP Sugeng, Kamis (17/4).
Isu tersebut menyebutkan akan ada razia gabungan antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah, dengan ancaman penyitaan kendaraan yang pajaknya mati. Namun, Sugeng membantah keras narasi itu.
“Polri tidak pernah merencanakan razia penyitaan kendaraan seperti yang disebutkan. Kami hanya mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas seperti biasa,” tegasnya.
Selain itu Sugeng juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Dirinya juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
“Jangan mudah percaya dan sebarkan kabar yang belum tentu benar. Fokus saja pada keselamatan di jalan, gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi rambu lalu lintas,” pesannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Seruyan bisa kembali tenang dan tetap berkendara dengan aman dan tertib. (rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama