PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com - Masih banyak warga Kota Palangka Raya yang kurang mengetahui kawasan yang dilarang parkir sembarangan.Salah satunya adalah kawasan depan Bandara Tjilik Riwut,Kota Palangka Raya.
Dalam patroli personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya pada Senin (14/4) pagi ,telah mendapati sekumpulan remaja yang tengah santai sambil memarkirkan motornya di depan Bandara Tjilik Riwut,padahal di kawasan sudah terpasang rambu larangan parkir.
Pihak kepolisian langsung menindak dengan memberikan imbauan dan edukasi.Setelah dilakukan langkah persuasif ,para remaja tersebut bubar, dan diminta tidak lagi memarkir sembarangan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat, mengatakan pihaknya rutin melaksanakan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di area strategis seperti bandara.
"Kami mengimbau para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, terlebih di area yang telah diberi tanda larangan. Ketertiban lalu lintas harus dijaga bersama demi kenyamanan pengguna jalan lain,”ujarnya.
Edigio juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan teguran hingga penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran yang sama.(sbn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama