Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Murid Takut Ikut Apel Lantaran Sarang Tawon Vespa di Dekat Lapangan

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
Wujud sarang Tawon Vespa yang dievakuasi dari sebuah pohon di dekat sekolah MAN Model, Palangka Raya
Wujud sarang Tawon Vespa yang dievakuasi dari sebuah pohon di dekat sekolah MAN Model, Palangka Raya

Damkar Palangka Raya Kembali Atasi Teror Tawon Vespa dan Ular Piton

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Teror binatang liar berupa ular dan sekelompok Tawon Vespa di pemukiman warga Kota Palangka Raya, kembali menyita perhatian tim penyelamat pemadam kebakaran (damkar) setempat, Selasa (25/2).

Seperti terjadi di  Jalan  Tjilik Riwut, tepat di halaman Sekolah MAN Model.  Sebuah sarang tawon vespa di ranting pohon yang dihuni ratusan tawon berbahaya, terpaksa dimusnahkan agar tidak mengancam manusia.

Kemudian, di Jalan Seth Adji tepat di Jalan Damai Sejahtera, seekor ular piton panjang satu meter besar tiga inci, juga berhasil ditangkap, setelah dilaporkan oleh warga setempat memasuki pemukiman.

Koordinator tim penyelamat Damkar Kota Palangka Raya Sucipto mengungkapkan, penanganan  sarang tawon terpaksa dengan dimusnahkan dan dilakukan malam hari. Lantaran tawon dinilai membahayakan, dan dekat dengan fasilitas pendidikan, dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan pelajar setempat.

“Karena ada sarang tawon vespa itu, tidak ada murid yang berani ikut upacara lantaran dekat dengan sarang tawon. Penangan dilakukan sekitar satu jam,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penangkapan ular piton, diungkapkan Sucipto pihaknya membutuhkan waktu 30 menit sampai akhirnya berhasil ditangkap dan sudah dilepasliarkan kembali ke tempat jauh dari pemukiman warga.

“Dalam laporan diketahui ular masuk ke bagian samping rumah warga di saat pemilik rumah sedang menyemprot semut. Lalu tiba-tiba melihat ada benda yang bergerak dalam jarak dekat setelah diamati ternyata ular piton dengan bagian tengah perut sudah besar. Sepertinya sudah menyantap beberapa ekor tikus,” beber Sucipto.

Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan penganan sendiri jika mendapati binatang liar berbahaya, terlebih jika menemukan ular berbisa dan ganas, lantaran bisa membahayakan nyawa.

“Segera melapor ke call 112, sehingga bisa ditangani dengan baik dan dilakukan oleh petugas yang profesional yang memiliki keahlian dalam hal menangani hewan berbahaya.Ingat, terus menjaga lingkungan dan menjaga ekosistem makanan,” pungkas Sucipto.

Ia menambahkan, layanan Call Center 112 Palangka Raya tanpa dipungut biaya, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih cepat merespon dan melaporkan kejadian yang memerlukan bantuan.(daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Call Center 112 #Sarang Tawon Vespa #ular piton #PALANGKA RAYA #Dilaporkan Warga #Binatang Liar #damkar #Sucipto #teror #dilepasliarkan #membahayakan #penangkapan