Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Rp 9,2 Miliar DBH Sawit 2024 di Gumas untuk Perbaiki Infrastruktur

Arham Said • Selasa, 24 Desember 2024 | 08:00 WIB
Pj Bupati Gumas Herson B Aden (tengah)ketika meninjau jembatan Sei Rawi dan Sei Miwan, belum lama tadi.
Pj Bupati Gumas Herson B Aden (tengah)ketika meninjau jembatan Sei Rawi dan Sei Miwan, belum lama tadi.

Di Tahun 2023, Kucuran DBH Rp 2,9 Miliar

KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat pada tahun 2023 dan 2024. Dengan jumlah Rp9,9 Miliar di tahun 2023 dan Rp9,2 Miliar pada tahun 2024.

"Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan, sehingga akan bisa memacu perekonomian daerah," ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas Hardeman, Senin (23/12).

Diuraikannya, pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan dengan memanfaatkan DBH sawit, yakni dari Kota Kuala Kurun menuju Desa Sarerangan, dan ruas jalan dari Desa Tumbang Jutuh menuju Desa Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan.

"Peningkatan berbagai ruas jalan diharapkan akan semakin mendukung berbagai aktivitas masyarakat, terutama pada sektor perekonomian. Salah satunya memperlancar arus transportasi angkutan barang maupun jasa," terang Hardeman.

Ia melanjutkan, untuk penanganan pada ruas jalan Kuala Kurun-Sarerangan menggunakan DBH sawit tahun 2023 sekitar Rp9,1 miliar. Penanganan yang dilakukan itu, berupa rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan sepanjang 2.150 meter.

"Kalau penanganan di ruas jalan Tumbang Jutuh-Tumbang Kajuei menggunakan DBH sawit tahun 2024 Rp8,1 miliar. Penanganan itu dilakukan berupa rekonstruksi jalan sepanjang 2.520 meter," papar Hardeman.

Selain peningkatan infrastruktur jalan lanjutnya, DBH sawit juga dimanfaatkan untuk kegiatan lain, yakni pendataan perkebunan sawit rakyat, dengan nilainya mencapai Rp1,4 miliar."Pendataan perkebunan sawit rakyat itu meliputi kegiatan utama dan kegiatan penunjang," tukasnya.

Dirinya menambahkan, untuk kegiatan utama berupa sosialisasi kegiatan di tingkat pekebun, peningkatan kapasitas tim pendataan, pendataan perkebunan, verifikasi dan validasi data perkebunan, pemeriksaan lapangan dan pemetaan, serta penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

"Kalau kegiatan penunjang salah satunya yaitu penyediaan sarana prasarana pendukung untuk pemetaan dan pengolah data, seperti GPS handheld, laptop yang dilengkapi aplikasi pemetaan, dan lainnya," pungkas Hardeman. (arm/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Dana Bagi Hasil #Gunung Mas #sawit #pemerintah pusat #gumas #2023 2024 #perbaiki jalan #Dbh sawit #Pemkab Gumas #dbh #Peningkatan #Pemkab Gunung Mas #transportasi #infrastruktur