"Kami telah mengundang Ormas TBBR, BATAMAD, FORDAYAK, BSP, PERAJAH MONTANOI dan POM untuk melaksanakan pertemuan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada pemungutan suara Pilkada 2024, " ungkap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.
Dari hasil kesepakatan ormas yang hadir yaitu Ormas TBBR, Ormas POM dan Ormas FORDAYAK menghasilkan beberapa kesepakatan. Yakni para ormas ini siap nendukung pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Lamandau dengan riang gembira yang aman, damai dan kondusif.
"Apabila ikut memantau pelaksanaan pemungutan suara di TPS, tidak diperkenankan membawa atribut ormas, maupun senjata tajam jenis apapun serta dilarang membawa senjata api, " tegas Bronto.
Kemudian lanjutnya, jika para ormas juga menemukan pelanggaran pada saat pemungutan suara, dapat mendokumentasikan dan memvideo pelanggaran tersebut dan segera melaporkan ke pengawas pilkada atau aparat terkait lainya.
"Polres Lamandau akan menindak tegas terhadap pelaku perusuh / provokator maupun pelaku tindak pidana yang akan menggagalkan atau mensabotase pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lamandau,” pungkas Bronto Budiyono.(mex/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama