SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Modus peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai berkembang.
Rokok elektrik atau vape kini ikut menjadi perhatian polisi karena diduga dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyelundupkan narkoba dalam bentuk cair.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape yang masuk ke wilayah Kotim. Langkah ini dilakukan untuk mencegah perangkat maupun cairan vape disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba.
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Kasur 'OLIMPIC' Ternyata Bukan Produk Olympic
"Kami terus melakukan pengawasan terhadap peredaran vape yang masuk ke Kotim. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan atau mengedarkan narkoba," tegas Suherman, Minggu (4/10/2026) tadi.
Kewaspadaan tersebut menyusul adanya dugaan narkoba jenis cair yang sebelumnya terdeteksi masuk ke Kotim dan diduga berkaitan dengan penggunaan rokok elektrik.
Menurut Suherman, perkembangan modus peredaran narkoba harus terus diantisipasi. Pelaku bisa memanfaatkan berbagai celah dan bentuk baru untuk mengelabui petugas maupun masyarakat.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Kosong masih Marak di Palangka Raya, Polisi Selidiki Karhutla di Kecamatan Rakumpit
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menggunakan cairan vape yang tidak jelas asal-usulnya. Pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah munculnya jalur baru peredaran narkoba di Kotim.
"Kami tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan para pelaku. Setiap perkembangan modus akan kami antisipasi dan tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor