SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mendapat pukulan.
Satres Narkoba Polres Kotim menyita hampir 7 ons sabu dalam pengungkapan kasus di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti polisi terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Kotim. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Kubur Sabu di Garasi, Nanin Edarkan ke Sopir CPO
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suherman.
Baca Juga: Tragedi Pikap Maut di Kebun Sawit, Sopir Dihukum 4 Tahun Penjara
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Setiap kasus yang terungkap akan terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredarannya.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap setiap kasus yang ada,” ujarnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor