Sembunyikan Sabu di Saku, Lemari hingga Dikubur, Pria di Seruyan Dibekuk Polisi

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:37 WIB

 

NARKOBA: Pelaku HE diamankan bersama barang bukti narkoba di Mapolres Seruyan, Jumat (2/10/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
NARKOBA: Pelaku HE diamankan bersama barang bukti narkoba di Mapolres Seruyan, Jumat (2/10/2026). FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

 

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Upaya HE alias E menyembunyikan sabu-sabu di berbagai tempat berujung sia-sia. Pria tersebut diamankan Satresnarkoba Polres Seruyan di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (2/10/2026).

Penangkapan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di rumah HE sehari sebelumnya.

Saat digeledah, polisi menemukan sembilan paket diduga sabu dalam dompet merah yang berada di saku celana HE. Petugas juga menemukan uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga: CPO 9,47 Ton Milik Perusahaan Dijual Rp50 Juta oleh Sopir, Sebagian Uang Dibelikan iPhone 15

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah. HE kemudian mengaku masih menyimpan barang lainnya di dalam lemari. Polisi menemukan dua paket diduga sabu dan uang tunai Rp1 juta.

Tak berhenti di situ, HE kembali mengaku menyembunyikan barang bukti di halaman samping rumah. Polisi menggali tanah dan menemukan dua bungkusan plastik hitam yang berisi timbangan digital serta sejumlah barang lainnya.

“Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami,” tegas Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi.

Baca Juga: Berulang Kali Dipanggil Tak Menjawab, Pria di Palangka Raya Ternyata Sudah Meninggal di Rumahnya

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan total 11 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 8,5 gram. Selain itu, turut disita uang tunai, timbangan digital, dompet, dan barang bukti lainnya.

HE beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan.

Beddy menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Seruyan.

Baca Juga: Luas Lahan Terbakar di Palangka Raya sudah 1.363,66 Hektare

“Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (rdw/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
terendus polisi seruyan sabu narkoba penangkapan