Maling Motor di Parenggean Dibekuk, Honda Revo Dicuri Saat Korban Tertidur

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 21:35 WIB

 

Ilustrasi curanmor/Jawa Pos Radar Sidoarjo
Ilustrasi curanmor/Jawa Pos Radar Sidoarjo

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai terungkap.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga.

Terduga pelaku berinisial AA (43). Ia diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Revo milik Sahir, seorang petani di Kecamatan Parenggean.

Baca Juga: Bupati Gumas Tegaskan DBH Hak Daerah, Minta Pemerintah Pusat Segera Transfer

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo membenarkan penangkapan tersebut. Kasus itu kini masih dalam proses penyidikan jajaran Polsek Parenggean.

“Benar. Kami ada mengamankan satu terduga pelakunya,” kata Edi, Senin (28/9/2026).

Dia menjelaskan, pencurian terjadi di Jalan Poros Parenggean-Sangai Kilometer 12, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean. Sepeda motor korban dicuri saat disimpan di bagian dapur rumah.

Baca Juga: Tak Punya Sungai dan Danau, Warga Selunuk-Bangkal Andalkan Sumur Bor

Berdasarkan laporan polisi, korban memarkirkan Honda Revo warna hitam-merah dengan nomor polisi KH 4691 XX di belakang rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah itu, korban masuk ke kamar untuk beristirahat.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat terbangun untuk buang air kecil. Saat itu, sepeda motor masih terlihat berada di dapur. Korban kemudian kembali tidur.

Namun, ketika bangun sekitar pukul 08.30 WIB, korban kaget mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Kendaraan tersebut diduga dibawa kabur pelaku saat korban tertidur.

Baca Juga: Komisi XIII Soroti Beda Temuan Ombudsman dan Imipas di Lapas Cibinong, Semua Harus Diusut Tuntas

Korban kemudian mencari tahu keberadaan motornya dengan menanyakan kepada sejumlah tetangga. Namun, tidak ada yang mengetahui siapa yang membawa kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19,65 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Parenggean untuk ditindaklanjuti.

“Untuk barang bukti sepeda motor yang hilang saat ini juga sudah ditemukan. Namun, kami masih melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku,” pungkasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
maling motor parenggean kotim curanmor penangkapan