Radarsampit.jawapos.com – Misteri penyerangan terhadap guru perempuan di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang anak berinisial D, 15, yang diduga sebagai pelaku perampokan dengan kekerasan terhadap Enjang Gelis Dyah Azizah, 29.
Ironisnya, D diketahui merupakan siswa korban. Ia diamankan polisi dari rumahnya pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri mengatakan, D diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus yang membuat korban mengalami sejumlah luka serius.
“Kita mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan. D diamankan dari rumahnya dan dibawa ke Polsek Kajoran lalu ke Polresta Magelang,” jelas Edy dikutip dari kepada Jawa Pos Radar Magelang, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Proses pengamanan terduga pelaku sempat mendapat perhatian warga. Sekitar pukul 03.00 WIB, ratusan warga mendatangi Mapolsek Kajoran karena ingin melihat langsung sosok yang diduga menyerang guru matematika tersebut.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, polisi kemudian membawa D ke Mapolresta Magelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Warga ingin tahu pelakunya. Sudah terkondisi semuanya,” tandas Edy.
Motif Masih Didalami
Polisi masih mendalami motif di balik dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Karena terduga pelaku masih berusia 15 tahun, perkara ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Magelang.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban berada di rumah bersama ayahnya yang sedang sakit.
Korban kemudian membuka pintu kamar setelah mendengar suara gedoran. Saat pintu dibuka, korban mendapati seseorang masuk ke dalam rumah.
Pelaku kemudian diduga menghantam kepala korban menggunakan benda keras yang disebut-sebut berupa linggis. Pukulan tersebut mengenai bagian wajah dan membuat korban sempat kehilangan kesadaran.
Saat korban sadar, pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala, mata lebam, luka pada bagian punggung, serta patah pada jari tangan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang sebelum diperbolehkan pulang.
Sempat Merasa Diawasi
Sebelum kasus terungkap, keluarga korban mengungkap sejumlah hal yang terjadi di sekitar rumah tersebut.
Muhammad Soleh, kakak ipar korban, mengatakan Enjang sempat mengaku beberapa kali merasa seperti ada orang yang mengawasi dari luar rumah melalui jendela.
Setelah kejadian, keluarga menemukan linggis di dekat kulkas. Selain itu, terdapat sejumlah bagian jendela yang diduga mengalami kerusakan atau pembobolan, antara lain jendela bagian barat, jendela depan teras sebelah kanan, jendela kamar, dan jendela dapur.
“Saya sendiri tidak pernah memakai alat itu dan adik saya juga nggak pernah pegang alat itu,” ungkap Soleh.
Korban juga sempat menceritakan kepada keluarga mengenai kejadian yang dialaminya. Menurut Soleh, sebelum penyerangan terjadi, korban sedang berada di kamar dan kemudian mendengar suara gedoran.
“Adik saya cerita, yo intine kan WA grup pemuda ada yang balas, terus dia terakhir balas di grup bilang ‘nggeh’. Nah, saat adik saya lagi ngaca, ada gedor-gedor pintu kamar. Saat pintu dibuka, langsung dipukul dan pingsan,” ceritanya.
Saat ini, rumah korban masih mendapat penjagaan keluarga dan warga. Ketua RT setempat Sutrisno mengatakan ronda dilakukan setiap malam untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi.
“Setiap malam pemuda sini standby di lokasi, mulai tadi malam juga ada dari Kokam Kajoran ikut mengawal,” ujarnya.
Muhammadiyah Desak Kasus Diusut Tuntas
Kasus tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kajoran. Enjang diketahui merupakan kader Muhammadiyah, pengajar, sekaligus memiliki jabatan di salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
PCM Kajoran mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut secara terang dan menangkap pelaku.
“Kami meminta agar pelaku dapat ditangkap dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua PCM Kajoran Daryoto saat audiensi dengan Polsek Kajoran.
Kapolsek Kajoran AKP Lilik Purwaka sebelumnya memastikan penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan Resmob Polresta Magelang.
“Kami terus berupaya agar kasus ini terungkap secepatnya dan pelaku segera tertangkap. Kami juga dibantu Resmob Polresta Magelang,” tegasnya.
Kini, setelah D diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian kejadian penyerangan terhadap guru tersebut. (mg5/rfk/aro)
Editor : Slamet Harmoko