Modus Baru, Kurir Sembunyikan Sabu 593 Gram di Balik Pelat Nomor Mobil

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB
Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan tiga orang di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012/RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Sabtu (19/9) sekitar pukul 07.30 WIB.
Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan tiga orang di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012/RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Sabtu (19/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Modus menyembunyikan narkotika di balik pelat nomor mobil tak membuat gerak tiga terduga pelaku peredaran sabu luput dari pengamatan polisi, Senin (21/9/2026).

Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan tiga orang di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012/RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Sabtu (19/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

Ketiganya masing-masing berinisial MH alias M, AF alias B, dan AM alias A. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket diduga sabu dengan berat total 593 gram.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penguasaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan.

Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan dua unit telepon seluler dari MH dan AF.

Sementara saat AM dimintai keterangan terkait keberadaan narkotika, dia menunjuk ke arah mobil miliknya. Petugas kemudian memeriksa Honda Brio warna abu-abu metalik bernomor polisi KB 18XX WT tersebut.

"Dari pemeriksaan itu, kami menemukan tas belanja warna hijau yang disembunyikan di balik pelat nomor belakang mobil. Di dalam tas tersebut terdapat 6 gumpalan yang dibalut lakban cokelat," jelasnya.

Setelah diperiksa, masing-masing gumpalan berisi paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan potongan plastik dan sobekan tisu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian dalam kabin mobil. Petugas kembali menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di balik karpet dasbor depan. Polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong serta sejumlah barang lainnya.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai tujuh paket diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 593,0 gram," ungkapnya.

Seluruh barang bukti bersama 3 terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi ketelitian personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat dalam setiap informasi yang diterima polisi.

“Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat serta tindak lanjut terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat,” ujarnya.

Beddy juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Informasi dari masyarakat, kata dia, dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum. (rdw)

Editor : Slamet Harmoko
kurir sabu seruyan sabu narkoba Hanau