Jalan Sempit Bikin Dua Truk Tak Bisa Berpapasan, Sesama Sopir Berujung Adu Bogem di Telawang

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 21:08 WIB

 

Ilustrasi perkelahian. (IRECK OKTAVIANTO/RADAR SOLO)
Ilustrasi perkelahian. (IRECK OKTAVIANTO/RADAR SOLO)

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Perselisihan antarsopir truk berujung dugaan penganiayaan di Jalan Poros MR 6 PT Agro Bukit, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (17/9) sekitar pukul 19.40 WIB.

Seorang sopir berinisial WA mengaku menjadi korban pemukulan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim.

Peristiwa bermula saat WA mengemudikan truk tangki bermuatan minyak mentah kelapa sawit atau CPO. Setibanya di lokasi, kondisi jalan yang sempit membuat dua truk dari arah berlawanan tidak bisa berpapasan.

Baca Juga: CPO Rp164 Juta Tak Sampai Tujuan, Sopir Truk Tangki di Sampit Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan

WA kemudian menepikan kendaraannya dan memberikan kesempatan kepada truk dari arah berlawanan untuk melintas. Setelah kendaraan tersebut lewat, WA membuka pintu truk.

Namun, sopir truk yang baru melintas disebut tiba-tiba menghampiri WA. Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian melayangkan dua pukulan menggunakan tangan kanan ke wajahnya.

Akibatnya, WA mengalami luka pada bagian wajah. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.

Baca Juga: Sumur Warga Kering, Air Sungai Mulai Asin, Krisis Air Bersih Meluas di Wilayah Selatan Kotim

“Sudah lapor ke Polres,” kata kerabat korban berinisial WN.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku dan memastikan kronologi kejadian. Kasus tersebut berpotensi dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
telawang penganiayaan lapor polisi sopir truk perkelahian