CPO Rp164 Juta Tak Sampai Tujuan, Sopir Truk Tangki di Sampit Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 21:04 WIB
Ilustrasi lapor polisi
Ilustrasi lapor polisi

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pengangkutan crude palm oil (CPO) dari pabrik kelapa sawit menuju tempat penampungan berujung laporan polisi. Seorang sopir truk tangki berinisial Y dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas dugaan penggelapan muatan CPO senilai sekitar Rp164 juta.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (25/8) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 3,3, tepatnya di depan Islamic Center Sampit.

Dalam perkara ini, CV Mentari Kenapi Sasa menjadi pihak yang mengalami kerugian. Perusahaan tersebut sebelumnya menggunakan jasa angkutan truk tangki untuk mengangkut CPO dari PKS PT Permata Timur Lestari di Desa Bangkal menuju PT Asian Agro Agung Jaya atau Bulking PT Sari Dumai Sejati di Bagendang.

Baca Juga: Sumur Warga Kering, Air Sungai Mulai Asin, Krisis Air Bersih Meluas di Wilayah Selatan Kotim

Pengiriman dilakukan Senin (24/8) menggunakan truk tangki bernomor polisi AD 9078 IE yang dikemudikan Y. Namun, kendaraan tersebut diduga tidak sampai ke tempat tujuan sebagaimana mestinya.

Keesokan paginya, seorang saksi berinisial MUA melihat truk tangki tersebut terparkir di depan Islamic Center. Saat ditanya, Y disebut beralasan kendaraan kehabisan solar.

MUA kemudian mengambil bahan bakar dan kembali membantu mengisi solar ke truk tersebut. Namun, setelah pengisian selesai, Y disebut meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Jalan Kuala Pembuang-Tanjung Rangas Disiapkan Jadi Jalur Strategis Ekonomi dan Penanganan Karhutla

MUA kemudian membawa truk tangki tersebut pulang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dugaan berkurangnya muatan CPO di dalam tangki.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan disebut mengalami kerugian sekitar Rp164 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Kotim untuk ditangani lebih lanjut.

Pihak korban membenarkan laporan tersebut. Mereka menyebut terlapor bersama barang bukti telah diamankan polisi.

Baca Juga: Malam Panjang di Rutan Palangka Raya, Sel Digeledah, Barang Berbahaya Disita, Tes Urine Digelar

“Benar. Terlapor dan barang bukti sudah diamankan,” kata pihak korban yang enggan disebutkan namanya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
truk tengki CPO penggelapan lapor polisi rugi ratusan juta