Cegah Pencurian dan Peredaran Uang Palsu, Polisi di Sampit Patroli Sasar Tempat Usaha

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 21:32 WIB
PATROLI : Personel Polsek Ketapang patroli di Jalan Ais Nasution, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Senin (10/9/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PATROLI : Personel Polsek Ketapang patroli di Jalan Ais Nasution, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Senin (10/9/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Sejumlah tempat usaha di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi sasaran patroli kepolisian.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Jajaran Polsek Ketapang menyasar lokasi usaha yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Baca Juga: Wapres Gibran Tak Banyak Berkomentar, Ketika Turut Rasakan Suasana Kabut Asap di Palangka Raya

Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, patroli dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai tindak pidana, seperti peredaran uang palsu, pencurian, dan kejahatan lainnya.

“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu, pencurian dan kejahatan lainnya. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Anis, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Kunjungi Kalteng, Wapres Dapat Permintaan Tambahan Dukungan Penanganan Karhutla

Menurutnya, tempat usaha perlu mendapat perhatian karena menjadi lokasi transaksi dan interaksi masyarakat. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami minta masyarakat dan pemilik usaha selalu waspada. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kamtibmas antisipasi kriminalitas patroli cegah kejahatan sampit