Polsek Ketapang Bekuk Penadah Motor Curian, 3 TKP Terungkap

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 22:22 WIB

 

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan/Jawa Pos Radar Bogor
ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan/Jawa Pos Radar Bogor

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Polsek Ketapang terus mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan terduga pelaku berinisial R. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah hasil curanmor.

Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, R diduga telah beraksi di lebih dari enam tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, hasil penyelidikan sementara baru mengungkap tiga TKP, yakni di Jalan Pinang IV, Jalan Barito, dan wilayah Kecamatan Baamang.

Baca Juga: Kecelakaan di Km 26 Sudirman Sampit, Truk Terguling dan Minibus Ringsek, Nihil Korban Jiwa

“Dari pengakuan pelaku ada enam TKP. Tapi dari hasil penyelidikan yang berhasil kami lakukan baru tiga TKP. Untuk itu mohon bersabar dahulu,” kata Anis, Senin (7/9/2026).

Di Jalan Pinang IV, motor milik petugas Sensus Ekonomi yang terparkir menjadi sasaran pelaku. Sementara di Jalan Barito, kendaraan milik karyawan Bank BRI turut dicuri. Satu TKP lainnya berada di wilayah Baamang.

Baca Juga: Sabu 98,4 Gram di Parenggean, Samsul Hadi Dituntut 9 Tahun, Hani 6 Tahun

Anis menegaskan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan TKP dan pelaku lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Ketapang,” tegasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
polsek ketapang maling motor sampit penadah curanmor