SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – R, warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Kepada petugas, R mengaku sedikitnya telah membawa kabur sepeda motor di enam tempat kejadian perkara (TKP).
R kini menjalani pemeriksaan di Polres Kotim setelah dibekuk petugas gabungan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor. Pengakuan itu disampaikan R saat ditemui wartawan di hadapan petugas.
“Iya, sudah enam kali,” kata R.
Dalam menjalankan aksinya, R mengaku tidak menggunakan kekerasan maupun merusak bagian kendaraan. Ia memilih menyasar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci kontak masih menempel.
“Saya tidak merusak ataupun mengambil dengan paksa. Hanya mencari motor yang kuncinya masih menempel,” ujarnya.
Modus tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan R untuk membawa kendaraan korban. Sepeda motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan dan masih dalam kondisi siap digunakan menjadi sasaran.
Polisi masih mendalami pengakuan R tersebut. Penyidik akan mencocokkannya dengan sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kotim.
Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap maupun keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan celah bagi pelaku curanmor. Pemilik kendaraan diminta selalu memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meski hanya ditinggal sebentar.
Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Polres Kotim. (sir)
Editor : Slamet Harmoko