Ruang Gerak Pengedar Dipersempit, Polisi Petakan Wilayah Rawan di Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 21:33 WIB

 

ilustrasi peredaran narkoba
ilustrasi peredaran narkoba

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satres Narkoba Polres Kotim kembali memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur maupun lokasi peredaran narkoba.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pengedar yang masih menjalankan bisnis haramnya di tengah gencarnya penindakan.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pemetaan menjadi bagian penting dalam menentukan strategi pencegahan dan penindakan di lapangan. Data wilayah rawan terus diperbarui berdasarkan perkembangan kasus dan informasi yang diterima polisi.

Baca Juga: Jangan Lengah! Polisi Ingatkan Warga Kotim Waspada Curanmor

“Kami melakukan pemetaan kembali terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan narkoba. Ini untuk menentukan langkah dan strategi dalam melakukan pencegahan maupun penindakan,” tegas Suherman.

Menurutnya, wilayah yang pernah menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika tidak otomatis dianggap aman. Polisi tetap melakukan pemantauan karena jaringan narkoba bisa berpindah lokasi dan menggunakan modus baru untuk menghindari petugas.

“Tidak hanya tempat yang sudah pernah kami ungkap. Kami juga melihat perkembangan informasi dari masyarakat maupun hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Sabu Siap Edar Ditemukan di Depan Pintu, Rumah Digerebek, Pria di Sampit Diciduk Polisi

Suherman menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Kotim sebagai pasar peredaran narkotika.

Satres Narkoba juga terus mengembangkan informasi untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memasok narkotika ke wilayah Kotim. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kamtibmas kepolisian bisnis haram sabu narkoba