Keributan di Hajatan Berujung Pembacokan, Seorang Pemuda Diamankan

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:55 WIB
DITANGKAP: Tersangka kasus pembacokan saat diamankan jajaran kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kamis (27/8). (RESKRIM POLRES SERUYAN/RADAR SAMPIT)
DITANGKAP: Tersangka kasus pembacokan saat diamankan jajaran kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kamis (27/8). (RESKRIM POLRES SERUYAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Keributan di tengah hajatan di Desa Mojang Baru, Kecamatan Seruyan Hulu, Minggu (23/8/2026) berujung aksi pembacokan. Seorang pria berinisial A diamankan polisi usai mencoba kabur.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP M. Affandi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban Sodik bersama Mujiyono dan tersangka menghadiri hajatan di Desa Mojang Baru RT 003 sekitar pukul 16.45 WIB.

"Saat berada di lokasi, tersangka sempat terlibat keributan dengan salah seorang warga. Sodik kemudian berusaha melerai agar persoalan tidak semakin memanas," jelas AKP M. Affandi, Kamis (27/8/2026).

AKP Affandi menambahkan, bahwa setelah dilerai, tersangka meninggalkan lokasi. Namun, tak berselang lama, tersangka kembali dengan membawa sebilah parang.

Tersangka kemudian mendatangi Sodik dan mengayunkan parang ke arah lehernya. Melihat aksi tersebut, Mujiyono berusaha menangkis menggunakan tangan kanan.

Tak berhenti di situ, tersangka kembali mengayunkan parang ke arah Sodik hingga mengenai bagian perut.

Mujiyono juga menjadi sasaran berikutnya. Aksi tersebut terhenti setelah warga berdatangan. Tersangka kemudian melarikan diri.

"Akibat kejadian itu, Sodik mengalami luka bacok pada bagian perut kanan dan kiri. Sementara Mujiyono mengalami luka pada telapak tangan kanan serta bagian perut sebelah kiri," ujarnya.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Seruyan Hulu untuk ditindaklanjuti. Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

“Siap, sudah ditangkap kurang dari 24 jam,” kata AKP M. Affandi.

Penangkapan tersebut menjadi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.

Polisi masih melakukan proses hukum terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rdw/sla)

Editor : Slamet Harmoko
pembacokan seruyan pembacokan seruyan hulu