Narkoba Disamarkan dalam Paket, Polisi Perketat Pengawasan Jalur Ekspedisi di Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 20:36 WIB

 

Ilustrasi Narkoba (AI)
Ilustrasi Narkoba (AI)

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi barang, termasuk jasa ekspedisi, untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, jalur ekspedisi menjadi salah satu perhatian karena jaringan pengedar terus mencari modus untuk mengirimkan narkotika. Salah satunya dengan menyamarkan barang haram tersebut di dalam paket.

Baca Juga: Karhutla Dekati Permukiman di Jalan Moh Hatta Sampit, Sejumlah Anak Diungsikan ke Tempat Kerabat

“Jalur ekspedisi juga menjadi perhatian kami. Kami terus melakukan pengawasan dan koordinasi untuk mengantisipasi adanya pengiriman narkotika melalui paket,” ujarnya.

Menurut Suherman, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap pengedar di lapangan. Polisi juga berupaya memutus jalur masuk dan distribusi narkotika agar peredarannya tidak semakin meluas.

Baca Juga: Tim Isen Mulang Diperkuat, Penanganan Karhutla Kalteng Dipercepat

Karena itu, pengawasan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola jasa ekspedisi. Polisi mengimbau masyarakat maupun petugas ekspedisi lebih teliti terhadap paket yang mencurigakan dan tidak jelas asal-usulnya.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman paket, segera informasikan kepada Kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
polres kotim ekspedisi paket sabu narkoba