SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tantangan serius bagi aparat kepolisian. Selain jaringan yang terus bergerak, pola transaksi yang digunakan para pelaku semakin sulit dilacak.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengakui, pengungkapan kasus narkotika kini membutuhkan kerja lebih ekstra.
Para pelaku disebut menggunakan pola komunikasi berantai sehingga jaringan cepat terputus ketika salah satu mata rantai berhasil diamankan.
“Cukup sulit. Karena selama ini para pelakunya mengedarkan barang tersebut dengan pesan berantai hingga kemudian terputus,” kata Suherman.
Pola tersebut membuat polisi harus bekerja lebih dalam untuk mengungkap jaringan hingga pemasok maupun pihak yang diduga menjadi pengendali.
Transaksi dibuat seolah-olah berdiri sendiri sehingga informasi dari seorang pelaku yang diamankan belum tentu langsung mengarah kepada jaringan yang lebih besar.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satres Narkoba Polres Kotim. Sebab, di balik pola peredaran yang terputus-putus, diduga masih terdapat jaringan yang terus mencari celah untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika di wilayah Kotim.
Karena itu, penanganan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Polisi juga berupaya menelusuri mata rantai distribusi untuk memutus jaringan agar peredaran narkotika tidak kembali terjadi.
Suherman menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap setiap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kotim.
Menurutnya, penangkapan seorang pelaku bukan menjadi akhir dari penanganan perkara, melainkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengejar mata rantai berikutnya.
“Saat ini kami juga masih berharap dukungan dari masyarakat untuk memerangi narkoba di Kotim. Jadi, jika ada yang melihat atau mengetahui tentang terjadinya peredaran narkoba, segera hubungi kami,” tutupnya. (sir)
Editor : Slamet Harmoko