Radarsampit.jawapos.com – Upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas.
Seorang perempuan berinisial PW, 30, diamankan setelah diduga membawa sabu dan ekstasi dengan berat kotor sekitar 25,24 gram untuk diserahkan kepada seorang narapidana yang disebut sebagai suami sirinya.
Kasus tersebut terungkap saat PW datang ke Lapas Banyuwangi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 11.30. Ia hendak mengunjungi narapidana berinisial DI.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan gerak-gerik yang mencurigakan. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian mengungkap adanya narkotika yang disembunyikan di area sensitif tubuh PW.
Dari tangan PW, petugas mengamankan lima paket sabu dengan berat kotor total 22,53 gram dan satu klip sabu seberat 2,71 gram.
Selain itu, ditemukan sejumlah ekstasi, terdiri dari satu paket berisi 31 butir serta tiga klip ekstasi dengan berat kotor masing-masing sekitar 2,60 gram dan 2,85 gram.
Petugas turut mengamankan plastik yang terdapat benang wol serta satu unit telepon seluler merek Vivo.
Berawal dari Pesan WhatsApp
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang mengatur pengiriman narkotika tersebut.
PW mengaku barang tersebut hendak diserahkan kepada DI, narapidana yang disebut sebagai suami sirinya.
Sehari sebelum ditangkap, PW menerima pesan dari DI melalui WhatsApp. Ia diminta menunggu seseorang di depan sebuah diler Yamaha di kawasan Sobo.
PW kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengirimkan titik keberadaannya kepada DI.
Tidak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor datang seorang diri. Pria tersebut menyerahkan sebuah kresek hitam kepada PW sebelum meninggalkan lokasi.
PW kemudian membawa paket tersebut pulang. Menurut pengakuannya, saat menerima kresek itu ia belum mengetahui isi barang di dalamnya.
Setelah sampai di rumah, PW kembali berkomunikasi dengan DI. Saat itulah, ia diberitahu bahwa paket tersebut berisi sabu dan pil ekstasi.
DI kemudian meminta PW membawa narkotika tersebut ke Lapas Banyuwangi untuk diserahkan kepadanya.
Penyelundupan Berakhir di Ruang Pemeriksaan
PW kemudian datang ke Lapas Banyuwangi untuk membesuk DI. Namun, rencana tersebut kandas saat petugas melakukan pemeriksaan.
Kalapas Banyuwangi Solichin mengatakan, petugas penggeledahan wanita menemukan sesuatu yang tidak wajar ketika melakukan pemeriksaan badan terhadap PW.
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” kata Solichin.
Temuan tersebut kemudian mengarah pada pengungkapan paket narkotika yang dibawa PW.
Polisi Buru Pemasok dan Pengendali
PW kini menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Namun, penyidik tidak berhenti pada perempuan yang diduga berperan sebagai pembawa barang.
Polisi masih memburu pria yang menyerahkan kresek hitam kepada PW. Penyidik juga mendalami asal narkotika serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman hingga ke dalam lapas.
“Kita tidak hanya membidik PW sebagai pembawa barang, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang menyuruh, memasok, hingga kemungkinan jaringan yang berada di belakang upaya penyelundupan tersebut,” tegas Angga.
Penyelidikan kini diarahkan untuk membongkar rantai pasok narkotika tersebut. Polisi juga mendalami apakah aksi tersebut hanya dilakukan sekali atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko