SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Aksi pembobolan Toko Bangun Rimba Raya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berujung pada penangkapan seorang pria berinisial EK. Terduga pelaku diamankan polisi bersama warga saat berada di lokasi kejadian, Jumat (14/8) malam.
Toko bangunan milik Bambang tersebut diduga menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian itu, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Informasi yang dihimpun, aksi pembobolan terjadi setelah waktu magrib. Begitu menerima laporan, personel Polsek Parenggean langsung bergerak menuju lokasi. Warga yang mengetahui kejadian turut membantu petugas hingga EK berhasil diamankan.
Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap EK. Dari pendalaman sementara, terduga pelaku diduga tidak hanya sekali mengambil uang dari toko tersebut.
Baca Juga: 170 Kejadian Karhutla di Kobar, 623 Hektare Lahan Ludes Terbakar! Kumai Paling Parah
Polisi masih menelusuri rangkaian aksi yang diduga dilakukan EK, termasuk memastikan jumlah kerugian serta uang atau barang yang telah diambil.
“Pelaku diamankan di lokasi kejadian setelah anggota mendapat informasi dan langsung bergerak cepat. Warga juga turut membantu sehingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar salah seorang anggota polisi yang bertugas.
Perkara tersebut sebelumnya telah diterima Polsek Parenggean melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo membenarkan pengamanan tersebut.
Baca Juga: Polres Kobar Endus Permainan QR Code untuk Beli BBM Subsidi Berulang Kali
“Benar, Polsek Parenggean telah mengamankan seorang terduga pelaku pembobolan toko bangunan. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk dugaan aksi yang dilakukan berulang kali,” ujar Edi.
Ia mengapresiasi respons cepat personel kepolisian serta keterlibatan masyarakat dalam membantu mengamankan terduga pelaku.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mempercepat penanganan tindak pidana di lapangan.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, anggota dapat segera merespons dan melakukan tindakan di lapangan. Kami minta masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana agar segera melapor kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan EK serta menentukan proses hukum selanjutnya. (sir/sla)
Editor : Slamet Harmoko