NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Lamandau. Polisi mengamankan dua tersangka dan tujuh unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Dari tujuh kendaraan tersebut, baru tiga unit yang diketahui pemiliknya. Sementara empat kendaraan lainnya masih misterius karena hingga kini belum diketahui siapa pemilik sahnya.
Baca Juga: Apa Itu Desil? Kembali Ramai Setelah Wacana Pemerintah Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, tiga kendaraan yang telah teridentifikasi diketahui milik warga yang sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Lamandau dan memeriksa kendaraan yang saat ini kami amankan,” ujar Eko.
Empat Kendaraan Belum Diketahui Pemiliknya
Polisi kini masih melakukan pendataan dan penelusuran terhadap empat kendaraan yang belum diketahui pemiliknya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan asal-usul kendaraan sekaligus mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor diminta tidak ragu datang ke Polres Lamandau untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Pembatasan Beli Pertalite Pakai Desil, Buruan Cek NIK KTP Kalian!
Namun, masyarakat wajib membawa dokumen kepemilikan sebagai bukti, seperti STNK, BPKB, maupun dokumen pendukung lainnya.
Dokumen tersebut nantinya akan dicocokkan dengan identitas dan data kendaraan yang diamankan polisi.
Polisi Buru Kemungkinan Korban Lain
Selain menyita tujuh kendaraan, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polres Lamandau.
Pengungkapan kasus ini juga belum berhenti. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain, kendaraan lain, maupun jaringan curanmor yang lebih luas.
Kapolres mengajak masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan untuk segera melapor atau datang langsung ke Polres Lamandau.
Baca Juga: Telat Perpanjang SIM Sehari Harus Ujian Lagi? Guru ASN Gugat Aturan ke MK
Empat kendaraan yang belum diketahui pemiliknya menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap lebih jauh sepak terjang jaringan curanmor tersebut. (mex/sla)
Editor : Slamet Harmoko