SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan 20 tersangka dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) yang digelar beberapa hari terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 179,15 gram sabu dan 77 gram ganja.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba, mulai dari pengedar, penjual, perantara hingga kurir.
Baca Juga: Ninja Sawit Beraksi Malam Hari, Kepergok Panen di Kebun Perusahaan
“Sampai saat ini, operasi terus kami lakukan. Siapa saja yang masih menyentuh barang haram itu, agar segera berhenti sekarang juga,” kata Suherman.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Kotim. Polisi memastikan operasi akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun,” tegasnya.
Baca Juga: Pria 60 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Bocah di Kuala Pembuang
Menurut Suherman, operasi tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak menjadikan Kotim sebagai tempat menjalankan bisnis narkoba.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor